Manajemen atau
pengelolaan dapat berarti macam-macam tergantung kepada siapa yang
membicarakannya. Istilah manajemen sendiri berasal dari “manage” yang padanan
dalam bahasa Indoensia adalah kelola. Pengertian umum dari manajemen adalah
proses mencapai hasil dengan mendayagunakan sumber daya yang tersedia secara
produktif (Depdiknas,2007:126).
Dalam kontek manajerial sekolah maka seorang
kepala sekolah dituntut untuk dapat menjalankan kompetensi sebagai berikut :
(1) menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan. perencanaan
(2) mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai kebutuhan (3) memimpin
sekolah/madrasah dalam rangka pendayaagunaan sumber daya sekolah/ madrasah
secara optimal, (4) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah
menuju organisasi pembelajaran yang efektif (5) menciptakan budaya dan iklim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran anak didik (6)
mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara
optimal (7) mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka
pendayagunaan secara optima (8) mengelola hubungan sekolah/madrasah dan
masyarakat dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber belajar, dan pembiayaan
sekolah (9) mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik barn
dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. (10) mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai arah dan tujuan
pendidikan nasional (11) mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan
prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien (12) mengelola
ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/madrasah (13) mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam
mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
(14) mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan (15) memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah (16) melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya.
Manajemen pendidikan dimaknai sebagai aktifitas
memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditentukan (Made Pidarta 2008:4).Yang dimaksud dengan
sumber-sumber daya pendidikan disini adalah ketenagaan, dana, sarana dan
prasarana termasuk informasi. Dengan demikian maka kemampuan seorang manajer
dalam menjalankan tugas menejerial adalah memadukan sumber daya tersebut .
Dalam definisi ini tentu saja meliputi proses perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, dan pengendalian sebagai fungsi manajemen (Sudibyo:2008).
Bagaimana sumberdaya direncanakan, diorganisasikan, diarahkan, dan dikendalikan
dalam upaya mencapai tujuan organisasi inilah pertanyaan yang harus dijawab
dalam tugas manajerial.
Sedangkan Ricard (1975:168) mendefinisikan
manajemen pendidikan sebagai upaya seseorang untuk mengarahkan, dan memberi
kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif, dan
menerima pertanggungjawaban pribadi untuk mencapai pengukuran hasil yang
ditetapkan. Dalam kontek ini selain ditekankan pada pencapaian fungsi-fungsi
manajemen dan hasil yang dapat diukur dengan jelas, oleh karena itu tujuan
harus dirumuskan dengan jelas dalam suatu ukurfan yang dapat dihitung sehingga
jelas perbandingannya anatara perencanaan dengan hasil yang dicapai atas dasar
perencanaan. Dengan kata lain manajemen membutuhkan suatu standar sebagai
ukuran keberhasilan.
Manajer adalah seorang yang berusaha untuk
mencapai maksud-maksud yang dapat dihitung, dan administrator sebagai orang
yang berikhtiar untuk maksud-maksud yang tidak dapat dihitung tanpa
mengindahkan akibat akibat akhir dari pencapaiannya (Oteng Sutrisno, 1985:15).
Tendik Org. (2008) kompetensi manajerial ini harus dipahami secara lebih luas, misalnya dalam perencanaan seorang kepala sekolah harus menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan yang strategis, perencanaan yang operasional, perencanaan tahunan, perencanaan kebutuhan dan anggaran sekolah. Penyusunan perencanaan ini juga meliputi perencanaan operasional, perencanaan strategis dengan memegang teguh prinsip perencanaan yang baik.
Dalam hal pengembangan organisasi juga dikatakan bahwa kepala sekolah harus menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam mengembangkan organisasi sekolah, prinsip efisiensi dan efektifitas pengembangan harus diutamakan.
Tendik Org. (2008) kompetensi manajerial ini harus dipahami secara lebih luas, misalnya dalam perencanaan seorang kepala sekolah harus menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan yang strategis, perencanaan yang operasional, perencanaan tahunan, perencanaan kebutuhan dan anggaran sekolah. Penyusunan perencanaan ini juga meliputi perencanaan operasional, perencanaan strategis dengan memegang teguh prinsip perencanaan yang baik.
Dalam hal pengembangan organisasi juga dikatakan bahwa kepala sekolah harus menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam mengembangkan organisasi sekolah, prinsip efisiensi dan efektifitas pengembangan harus diutamakan.
AB Susanto (2008:86) menyebutkan bahwa
manajerial yang sukses menampakkan hal berikut : (1) Manajemen harus mampu
mengkritisi diri sendiri, mampu mengakui, menerima, serta belajar dari
kesalahan masa lalu, (2) Mendorong konfrontasi yang terbuka maupun konstruktif
dan dipandang sebagai sebuah metode pemecahan masalah (3) Keputusan dengan
konsensus, keputusan bersama yang dibuat harus didukung sepenuhnya., posisi
dalam organisasi tidak menjamin kualitas ide (4) manajemen yang terbuka dan
berlaku sesuai dengan etika dengan mengatakan hal yang sebenarnya dan
memberikan perlakuan yang sama bagi setiap karyawannya (5) percaya pada prinsip
kerja keras, dimana produktifitas yang tinggi adalah sesuatu yang dibanggakan,
memiliki komitmen jangka panjang, jika terjadi masalah dengan karir pengunduran
diri lebih baik daripada pemberhentian.
Berdasar uraian diatas maka dalam penelitian
ini yang dimaksud dengan kompetensi manajerial adalah kemampuan kepala sekolah
dalam mengorganisasi dan mengembangkan sumber saya sekolah untuk menciptakan
lingkungan belajar yang efektif, efisien.
Seorang kepala sekolah sangat penting memiliki
pengetahuan kekepalasekolahan (Sudarwin Danim, 2009:24) sebab implementasi
tugas pokok dan fungsi kepala sekolah tidak cukup mengandalkan aksi-aksi
praktis dan fragmentasi, melainkan berbasis pada pengetahuan bidang manajemen
dan kepemimpinan yang cerdas. Hakikat pengetahuan adalah segenap apa yang
kepala sekolah ketahui tentang sestuau obyek tertentu. Pengetahuan itu sendiri
merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung atau tidak langsung
turut memperkaya kehidupan kepala sekolah.
Merujuk pada pemikiran Rich (1981) ada lima
ranah pengetahuan yang harus dimiliki kepala sekolah yaitu pengetahuan praktis,
intelektual, smaal talk, pengetahuan spiritual dan pengetahuan yang tidak
diketahui. Penguasaan pengetahuan ini sangat esensial dalam implementasi
manajemen di sekolah. Penelitian Hunter menyimpulkan bahwa pengetahuan akan
pekerjaan mempunyai korelasi yang tinggi terhadap prestasi kerja dan kemampuan
kerja memiliki korelasi yang tinggi terhadap prestasi kerja.
Pentingnya manajemen
kekepalasekolahan menurut Sudarwin Danim dan Suparno (2009:12) dikarenakan
pelaksanaan manajemen sekolah baik yang konvensional maupun yang menggunakan
pendekatan berbasis sekolah, akan dapat berjalan dengan baik jika didukung oleh
kepemimpinan kepala sekolah yang secara fungsional mampu berperan sesuai dengan
tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Dia dituntut mampu mensinergikan seluruh
komponen dan potensi sekolah dan lingkungan sekitar agar tercipta kerjasama
untuk memajukan sekolah. Istilah kekepalasekolahan bermakna segala seluk beluk
yang berkaitan dengan tugas kepala sekolah. Perilaku kepala sekolah tercermin
dari kristalisasi interaksi antara fungsi organik manajemen (perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi) dengan fungsi substantif, yaitu
akademik, ketenagaan, keuangan, fasilitas, kehumasan, pelayanan kusus, dan
sebagainya. Fungsi organik manajemen merupakan roda gigi dalam menjalankan
fungsi substansi. Interaksi sinergis keduanya melahirkan sosok perilaku
kekepalasekolahan ideal, yaitu mampu membawa organisasi sekolah untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar