- Kompetensi Sosial
Pada
hakekatnya manusia adalah makluk individu sekaligus sosial, dari sejak lahir
hingga meninggal manusia perlu dibantu atau kerjasama dengan manusia lain,
segala kebahagiaan yang dirasakan manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan
dan kerjasama dengan manusia lain, manusia sadar bahwa dirinya harus merasa
terpanggil hatinya untuk berbuat baik bagi orang lain dan masyarakat (Retno
Sriningsih,1999).
Kompetensi
sosial menurut Sumardi (2006) adalah kemampuan seseorang dalam berkomunikasi,
bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang lain. Sejalan dengan pemikiran
ini Komara (2007) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai (1) kemampuan
seseorang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk
meningkatkan kemampuan profesional (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami
fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan (3) kemampuan untuk menjalin
kerjasama baik secara individual maupun kelompok.
Subagyo
(2008) mengemukakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik dengan peserta
didik, guru ,orang tua/wali, dan masyarakat sekitar, sehingga seorang yang
memiliki kompetensi sosial akan nampak menarik, empati, kolaboratif, suka menolong,
menjadi panutan, komunikatif, dan kooperatif. Sedangkan Sumardi (2007:10)
menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan untuk berkomunikasi,
membangun relasi, dan kerjasama, menerima perbedaan, memikul tanggung jawab,
menghargai hak orang lain, serta kemampuan memberi manfaat bagi orang lain.
Wina
Sanjaya dalam Hidayat (2009) menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah
kemampuan seseorang sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya
meliputi kompetensi untuk berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan atau
isyarat, menggunakan tehnologi informasi secara fungsional, bergaul secara
efektif dengan sesama profesi, orang tua/wali secara efektif.
Berdasarkan
batasan-batasan diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan
kompetensi sosial adalah kemampuan seorang kepala sekolah dalam bekerjasama
dengan orang lain, peduli sosial dan memiliki kepekaan sosial .
Dalam
kontek persekolahan seorang kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi sosial
dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi dalam bidang ini adalah meliputi : (1)
terampil bekerjasama dengan orang lain berdasarkan prinsip saling menguntungkan
dan memberi manfaat bagi sekolah, yang masuk dalam kategori ini adalah
bekerjasama dengan atasan, guru dan staff, siswa, sekolah lain serta instansi
lain (2) mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial di masyarakat, indikatornya
adalah mampu berperan aktif dalam kegiatan informal, organisasi kemasyarakatan,
keagamaan, kesenian, olahraga (3) memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau
kelompok lain, indikatornya antara lain berperan sebagai problem finder
dilingkungan sekolahan, kreatif dan mampu menawarkan solusi, melibatkan tokoh
agama, masyarakat dan pemerintahan, bersikap obyektif/tidak memihak dalam
menyelesaikan konflik internal, mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap
orang lain dan mampu bersikap empati kepada orang lain (Tendik Org.2009).
Peran
penting kompetensi sosial ini terletak pada dua hal yakni pertama, terletak
pada peran pribadi kepala sekolah yang hidup ditengah masyarakat untuk berbaur
dengan masyarakat. Untuk itu seorang kepala sekolah perlu memiliki kemampuan
untuk berbaur dengan msayarakat, kemampuan ini meliputi kemampuan berbaur
secara santun, luwes dengan masyarakat, dapat melalui kegiatan oleh raga,
keagamaan, dan kepemudaan, kesenian dan budaya. Keluwesan bergaul harus
dimiliki oleh kepala sekolah selain sebagai kepala maupun sebagai guru.
Ketrampilan
hubungan manusiawi adalah kecekatan untuk menempatkan diri di dalam kelompok
kerja. Juga, ketrampilan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan
kerja pada kedua belah pihak. Hubungan manusiawi melahirkan suasana kooperatif
dan menciptakan kontak manusiawi antar pihak yang terlibat. Kepala atau manajer
sekolah, disamping disamping berhadapan dengan benda, konsep-konsep dan
situasi, juga manusianya. Bahkan inilah yang paling banyak porsinya.
Bahkan
bagi pimpinan puncak (Top managemen) yang disebutkan terakir menduduki posisi
terbesar, lebih dari separoh aktifitasnya yang rutin. Manusia yang menduduki
posisi sentral itu sering dilukiskan sebagai the man behind the gun,
manusialah yang mengendalikan senjata. Tanpa memiliki kemampuan dalam hubungan
manusiawi, kelompok kerja sama tidak mungkin terjalin dengan harmonis.
Ketrampilan hubungan manusiawi ini antara lain tercermin dalam (Sudarwan
Danim,2009:99) : (1) ketrampilan menempatkan diri dalam kelompok, (2)
ketrampilan menciptakan kepuasan pada diri bawahan, (3) sikap terbuka terhadap
kelompok kerja, (4) kemampuan mengambil hati melalui keramahtamahan dan (5)
penghargaan terhadap nilai-nilai etis, (6) pemerataan tugas dan tanggung
jawab (7) itikad baik, adil, menghormati, dan menghargai orang lain.
Pada
sisi lain realitas peran dan kiprah seorang kepala sekolah dinilai dan diamati
baik oleh guru, anak didik, teman sejawat, dan atasannya maupun oleh
masyarakat. Bahkan tidak jarang juga kebaikan dan kekurangan kepala sekolah
dibicarakan oleh masyarakat secara luas, oleh karena itu penting bagi seorang
kepala sekolah untuk meminta pendapat baik dari guru, karyawan, siswa maupun
teman sejawat tentang penampilannya sehari-hari baik di sekolah, di masyarakat
dan segera memanfaatkan pendapat/kritik untuk memperbaiki.
Menurut
Mulyasa (2007:176) ada tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki agar dapat
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efisien yakni (1) memiliki
pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama (2) memiliki
pengetahuan tentang budaya dan tradisi (3) memiliki pengetahuan tentang inti
demokrasi (4) memiliki pengetahuan tentang estetika (5) memiliki pengetahuan
tentang apresiasi dan kesadaran sosial (6) memiliki sikap yang benar terhadap
pengetahuan dan pekerjaan (7) memiliki kesetiaan terhadap harkat
dan martabat manusia. Ketujuh kompetensi sosial ini penting, agar seseorang
dapat melaksanakan dua fungsi di sekolah yakni : (a) fungsi pelestarian dan
pewarisan nilai-nilai kemasyarakatan dan (b) fungsi agen perubahan. Sekolah
berfungsi untuk menjaga kelestarian nilai-nilai kemasyarakatan yang positif
agar pewarisan nilai tersebut dapat berjalan secara baik. Di samping itu
sekolah juga berfungsi sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan
nilai dan tradisi menuju kemajuan dan tuntutan kehidupan dan pembangunan
bangsa.
Berkaitan
dengan pembudayaan nilai-nilai ini Sudibyo (2008) menjelaskan bahwa
pendidikan hakikatnya merupakan proses pelembagaan nilai-nilai budaya nasional,
termasuk dalam hal ini adalah budaya daerah. Banyak nilai budaya lokal atau
daerah yang mempunyai keberlakuan secara nasional. Lebih lanjut dikatakan bahwa
membangkitkan etos kerja juga berdimensi sosial ini selain kewirausahaan. Etos
kerja yang melingkupi sikap positif terhadap pekerjaan antara lain menghargai
setiap bentuk kerja halal, kerja keras, untuk meningkatkan taraf hidup, motif
untuk maju, sikap rajin dan tekun dalam mengelola waktu, ingin bersaing secara
sehat, ingin berprestasi, kreatif dan sebagainya.
Untuk
mengembangkan kompetensi sosial ini Sudibyo (2008) menyatakan bahwa setidaknya
ada beberapa kegiatan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kompetensi
sosial ini yakni (1) pendidikan dan latihan pengembangan kompetensi baik
dilakukan secara reguler maupun insidental tergantung situasi dan tujuan yang
hendak dicapai, pelatihan yang dapat membangkitkan kepekaan sosial , keraifan
budaya, merupakan linji yang dapat dipilih, (2) berbagi pengelaman melalui
forum yang dapat merupakan bentuk untuk saling merefleksi masing-masing (3)
penyusunan program dan kegiatan secara teratur disekolah.
Sedangkan
menurut Mudiyono (2008 :12) mengusulkan bahwa ada beberapa kegiatan yang dapat
dijadikan sarana peningkatan kompetensi sosial kepala sekolah antara lain : (1)
mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi sosial atau
subkompetensi sosial, identifikasi ini pada satu sisi harus tepat dari sisi
kebutuhan kepala sekolah dan guru dan pada sisi lain mengidentifikasi kebutuhan
masyarakat. Hasil dari kedua kepentingan ini kita gunakan untuk merancang
program kerjasama antara kepala sekolah/guru dalam sekolah,antara guru/kepala
sekolah dalam satu sub rayon maupun rayon, serta antar guru, kepala sekolah dan
masyarakat sekitar, (2) melakukan kegiatan kerjasama antar kepala sekolah
terutama baik dalam satu sub-rayon, rayon terdekat secara terprogram dalam
rangka mengembangkan sekolah pada umumnya dan pengembangan kompetensi kepala sekolah
khususnya, (3) implementasi pengembangan kompetensi kepala sekolah dilakukan
dengan pendampingan konsultan atau bantuan tehnis dari pakar, sehingga
pengembangan sekolah akan berjalan seimbang, (4) segera setelah kegiatan
pelaksanaan pengembangan kompetensi sosial ini perlu dilakukan refleksi secara
kolaboratif bersama dengan kepala sekolah lain, guru dan bahkan
masyarakat sekitar, (5) hasil laporan final pengembangan kegiatan ini dapat
dipresentasikan pada forum ilmiah yang bermanfaat.
Dari
penjelasan diatas dapat kita pahami betapa kompetensi sosial merupakan hal yang
tidak hanya penting bagi kepala sekolah secara individu tetapi juga
penting bagi institusi sekolah yang dikelola dan bagi masyarakat sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar